Artikel mengenai ,

Jepang Akan Menurunkan Status COVID-19 Menjadi Flu Biasa dan Melonggarkan Aturan

Jepang Akan Menurunkan Status COVID-19 Menjadi Flu Biasa dan Melonggarkan Aturan

24 January 2023 - 14:03

Daftar Isi

Jepang akan menganggap COVID-19 sebagai flu biasa dan melepaskan beberapa aturan.
Pemerintah Jepang akan membuat pemakaian masker dan tindakan pencegahan lainnya semakin longgar, untuk kembali ke kondisi normal.

COVID-19 sebanding influenza musiman

Pada hari Jumat (20/01/2023), Fumio Kishida selaku Perdana Menteri Jepang mengumumkan rencana untuk menurunkan klasifikasi hukum COVID-19 menjadi sebanding dengan influenza musiman di musim semi, hal ini akan membuat pemakaian masker dan tindakan pencegahan lainnya semakin longgar seiring negara berusaha untuk kembali ke kondisi normal.

Kishida menyatakan bahwa, dia telah memberikan instruksi kepada para ahli dan pejabat pemerintah untuk mendiskusikan detail mengenai penurunan klasifikasi tersebut. Perubahan ini juga akan menghapuskan peraturan isolasi diri dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan virus, serta memungkinkan pasien untuk mencari perawatan di rumah sakit mana saja, bukan hanya di fasilitas khusus.

"Dalam upaya untuk kembali ke kehidupan sehari-hari biasa di Jepang, sambil terus mengambil tindakan untuk hidup dengan virus corona, kami akan meneliti tindakan konkrit untuk melangkah ke tahap berikut secara bertahap," ujar Kishida.

Klasifikasi COVID-19 turun kelas di bawah SARS dan TBC

Di Jepang, saat ini COVID-19 diklasifikasikan sebagai penyakit Kelas 2 bersama dengan SARS dan TBC, yang memerlukan pembatasan gerakan pasien dan kontak dekat mereka serta memungkinkan pemerintah pusat dan daerah untuk mengeluarkan tindakan darurat. Dengan menurunkannya ke Kelas 5, berarti peraturan tersebut dihapuskan.

Perubahan yang diusulkan akan menandai perubahan besar dalam kebijakan COVID-19 Jepang yang akan mengarah pada normalisasi aktivitas sosial dan ekonomi.

Namun, keputusan ini diambil saat Jepang menghadapi infeksi yang luas dan rekor jumlah kematian dalam gelombang kedelapan outbreak sejak pandemi dimulai tiga tahun yang lalu.

Menurut Kementerian Kesehatan, Jepang mencatat rekor kematian harian tertinggi sebesar 503 pada Sabtu lalu. Para ahli menyatakan bahwa kenaikan angka ini dapat dikaitkan dengan kondisi kronis yang semakin memburuk pada pasien yang lebih tua. Mereka juga menyarankan agar masyarakat yang lebih tua dan memiliki kondisi kronis untuk lebih berhati-hati dan mengikuti perkembangan situasi saat ini.

Pemakaian masker, rawat inap dan isolasi diri akan dihapuskan

Menurunkan status hukum COVID-19 di bawah undang-undang penyakit menular dapat menghapuskan peraturan rawat inap dan isolasi diri yang berlaku sekarang, sekaligus membantu melepaskan tempat tidur di rumah sakit yang dicadangkan untuk pasien COVID-19, demikian yang diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Katsunobu Kato saat berbicara kepada para wartawan.

Gagasan ini adalah untuk menciptakan sistem di mana COVID-19 dapat diobati sebagai bagian dari layanan medis biasa, ujar dia. Namun, dia memberikan peringatan bahwa "mengubah klasifikasinya tidak berarti virus corona sudah hilang. Kita masih perlu setiap orang untuk tetap mengambil tindakan sukarela dengan menggunakan masker dan tindakan pencegahan."

Menurut Kato, pemerintah Jepang akan mengubah status COVID-19 menjadi flu biasa dan melepaskan beberapa aturan, termasuk pemakaian masker di luar ruangan yang tidak diperlukan dan pemakaian masker di dalam ruangan juga akan diperlunak setelah perubahan status dilakukan.

Kato juga menyatakan bahwa, perubahan ini akan memerlukan beberapa penyesuaian bagi masyarakat, tempat kerja, pemerintah daerah dan rumah sakit, namun dia tidak memberikan jadwal pasti, selain menyatakan akan terjadi pada "musim semi", sekitar bulan Maret sampai dengan Juni.

Pemerintah Jepang tetap akan menanggung biaya perawatan dan vaksinasi COVID-19

Saat ini, masih dalam proses penyelesaian rinciannya, namun diharapkan bahwa biaya perawatan dan vaksinasi COVID-19 masih akan ditanggung oleh pemerintah meskipun status COVID-19 diturunkan. Artinya, pemerintah masih akan bertanggung jawab untuk menanggung biaya perawatan dan vaksinasi bagi pasien COVID-19 meskipun status penyakitnya diturunkan, sehingga tidak menimbulkan beban finansial bagi masyarakat.

Baca juga: Keluarga di Tokyo akan Mendapatkan 5.000 Yen per Bulan per Anak di Tengah Menurunnya Tingkat Kelahiran

Jepang pada musim gugur tahun lalu telah berhenti mengharuskan pemeriksaan COVID-19 bagi pengunjung yang sudah menerima minimal tiga dosis vaksin. Ini merupakan tindakan pengurangan yang hati-hati dari pemerintah Jepang setelah selama dua tahun hampir menutup perbatasannya untuk wisatawan asing.

Hal ini menunjukkan bahwa Jepang mulai mengurangi tingkat kewaspadaan dan merencanakan untuk membuka perbatasannya kembali untuk wisatawan asing dengan cara yang lebih aman dan terkontrol.

Sumber: AP News